--> Skip to main content

PETUNJUK TEKNIS PENULISAN IJAZAH DAN SHUAMBN MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2019-2020


Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 merupakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 2041 Tahun 2020.

Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan madrasah, adapun Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional atau yang kita kenal dengan istilah SHUAMBN merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).

Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah digunakan sebagai pedoman dalam penulisan Blangko Ijazah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri dan swasta di seluruh Indonesia, walaupun kita tahu bersama bahwa tahun ini sedikit berbeda karena ada beberapa Program yang tidak dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, seperti UNBK yang merupakan salah satu rangkaian Proses dan sebagian syarat kelulusan bagi para peserta didik.

Adapun Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional ini terdiri dari 3 Bab :

BAB I : PENDAHULUAN
  • LATAR BELAKANG
  • PENGERTIAN
  • TUJUAN DAN MANFAAT
  • RUANG LINGKUP
  • SASARAN

BAB II : PETUNJUK PENULISAN BLANGKO IJAZAH DAN SERTIFIKAT HASIL UJIAN AKHIR MADRASAH BERSTANDAR NASIONAL (SHUAMBN)
  • PETUNJUK UMUM
  • PETUNJUK KHUSUS
  • PETUNJUK KUSUS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MI, MTs DAN MA
  • PETUNJUK KUSUS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MI, MTs DAN MA
  • PETUNJUK KUSUS PENULISAN SHUAMBN MTs DAN MA

BAB III : PENUTUP

Selengkapnya, silahkan baca di bawah ini atau download di sini


===SEMUGA BERMANFAAT===
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar