--> Skip to main content

Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022-2023 Versi Excel


Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022-2023 Versi Excel
- Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022-2023 bahwa Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022-2023 telah ditetapkan. 

Surat Keputusan ini untuk diketahui, dijadikan pedoman dan sosialisasikan kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayahnya sebagai dasar dari pelaksanaan proses belajar mengajar di lingkungan Madrasah pada tahun pelajaran 2022-2023.

Kalender Pendidikan Madrasah digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.


Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6676) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nesional Pendiidkan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;

Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;


Untuk Versi Excel ini insya Allah sudah sempurna karena sudah hasil edit dari versi PDF dimana masih ditemukan kasalahan yaitu Tahun baru islam tertulis 2 X (30 Juli dan 20 Agustus).

>>>>> SEMUGA MEMBANTU <<<<<

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar