--> Skip to main content

Dowwnload Juknis ANBK Tahun 2022


Asesmen Nasional (AN) adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Dalam pelaksanaannya AN hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan system tes berbasis komputer. Sedangkan moda tes yang dapat dipilih adalah moda tes komputer daring (online) dan semi daring (semi online).

Mekanisme dan prosedur pelaksanaan AN mengacu kepada Prosedur Operasional Standar (POS) AN yang ditetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Selanjutnya hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan di lapangan dijabarkan secara lebih rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan AN.

Tujuan diterbitkannya Juknis ANBK Tahun 2022 ini adalah untuk memberikan panduan teknis kepada pelaksana AN di tingkat pusat, daerah, dan satuan pendidikan dalam melaksanakan AN yang sesuai dengan POS AN. Tidak semua bagian dari POS AN dicantumkan dalam Juknis ini tetapi halhal teknis yang dianggap penting dan belum tercantum di dalam POS AN yang diperjelas melalui Juknis ini.


Diharapkan dengan adanya Juknis Pelaksanaan AN ini semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan AN dapat melaksanakan AN dengan baik sehingga menghasilkan informasibasesmen yang bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran.

PENJELASAN UMUM

Petunjuk teknis ini disusun berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional tahun 2022 yang diperuntukan untuk tim teknis Provinsi, tim teknis Kabupaten/Kota, proktor, teknisi, dan pengawas. Dalam rangka  pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), panitia pelaksanaan Asesmen Nasional tingkat pusat memfasilitasi system delivery tes.
Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses pelaksanaan Asesmen Nasional sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.
Berikut ini adalah penjelasan umum beberapa istilah yang digunakan dalam petunjuk teknis:
  1. Pelaksana Tingkat Pusat - Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat pusat, terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.
  2. Tim Teknis Pusat - Merupakan tim yang dibentuk untuk membantu Tim Teknis Provinsi, Tim Teknis Kota/Kabupaten dan Satuan Pendidikan dalam pelaksanaan AN. 
  3. Pelaksana Tingkat Provinsi - Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat provinsi terdiri dari LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
  4. Tim Teknis Provinsi - Merupakan tim yang dibentuk oleh Dinas Pendidikan setempat untuk membantu Satuan Pendidikan pada jenjang SMK, SMA, SLB dan Tim Teknis Kabupaten/Kota pada pelaksanaan AN.
  5. Tim Teknis Kanwil Kemenag - Merupakan tim yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat untuk membantu Satuan Pendidikan pada bentuk Pendidikan Madrasah, Pondok Pesantren, dan Sekolah Keagamaan pada pelaksanaan AN.
  6. Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota - Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di tingkat Kabupaten/Kota erdiri Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
  7. Tim Teknis Kabupaten/Kota - Merupakan tim yang dibentuk oleh Dinas Kabupaten/Kota untuk membantu Satuan Pendidikan dalam jenjang SMP, SD dan Pendidikan Kesetaraan dalam pelaksanaan AN.
  8. Pelaksana Tingkat Satuan Pendidikan - Merupakan unsur yang bertanggung jawab pada pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan.
  9. ANBK Moda Daring - Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Moda Daring adalah dimana koneksi internet dibutuhkan oleh komputer proktor dan komputer klien selama pelaksanaan tes berlangsung.
  10. ANBK Moda Semi Daring - Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Moda Semi Daring adalah dimana koneksi internet hanya dibutuhkan ketika proses sinkronisasi beberapa waktu sebelum tes, aktif komputer proktor, rilis token, dan upload data jawaban peserta tes. Sedangkan akses tes oleh peserta ketika pelaksanaan tidak memerlukan jaringan internet.
  11. Komputer Proktor - Komputer Proktor adalah komputer yang digunakan sebagai pusat kontrol pelaksanaan AN pada setiap ruang tes.
  12. Komputer Klien - Komputer Klien adalah komputer yang digunakan oleh peserta tes untuk melaksanakan AN.
  13. Pengawas - Merupakan pendidik dan/atau tenaga kependidikan yang diberikan tugas mengawas ruang pelaksanaan AN yang selanjutnya disebut pengawas ruang.
  14. Proktor - Proktor adalah petugas di satuan pendidikan yang ditunjuk untuk bertanggung jawab mengoperasikan sistem aplikasi AN pada komputer proktor selama tes berlangsung.
  15. Teknisi - Teknisi adalah petugas di satuan pendidikan yang ditunjuk untuk bertanggung jawab membangun, menginstall dan memelihara jaringan komputer selama pelaksanaan AN.
  16. ID Proktor - ID Proktor adalah kode unik yang digunakan oleh proktor pada sistem aplikasi AN.
  17. Proktor Browser - Proktor Browser adalah aplikasi yang berjalan di sistem operasi lintas platform pada komputer proktor selama AN berlangsung pada moda daring.
  18. Virtual Hard Disk - Virtual Hard Disk adalah file gambar hard disk yang digunakan oleh Microsoft Windows Virtual PC yang selanjutnya disebut dengan VHD.
  19. Virtual Box - Virtual Box adalah perangkat lunak virtualisasi yang dapat digunakan untuk mengeksekusi sistem operasi tambahan VHD di dalam sistem operasi utama.
  20. Exambrowser Admin - Exambrowser Admin adalah aplikasi yang berjalan di platform sistem operasi windows pada komputer proktor untuk menjalankan aplikasi VHD melalui VirtualBox pada moda semi daring.
  21. CBTSync - CBTSync adalah aplikasi yang mengatur lalu lintas data yang dijalankan melalui aplikasi Exambrowser Admin/Proktor Browser. Juga berfungsi sebagai test manager seperti, sinkronisasi, monitoring aktifitas peserta tes, aktivasi token, aktifasi kelompok tes, upload hasil.
  22. Exambrowser Klien - Exambrowser Klien adalah aplikasi yang berjalan di sistem operasi lintas platform pada komputer klien selama AN berlangsung.
  23. Token - Token adalah sebuah kode acak yang berubah pada periode tertentu dan digunakan oleh peserta tes untuk mengakses soal.
  24. File Backup Source - File Backup Source adalah file hasil proses duplikasi atau salinan dari kumpulan informasi/data yang disimpan dalam media penyimpanan eksternal.
  25. Topologi - Topologi adalah susunan dan keterkaitan komputer dalam jaringan komputer. Topologi disusun agar komputer dapat saling terhubung satu sama lain. Dalam hal ini bagaimana komputer proktor dapat terhubung dengan server pusat dan komputer klien.
  26. Laman ANBK - Laman ANBK adalah halaman utama yang diakses oleh pelaksana AN sebagai media untuk komunikasi dan informasi ANBK.
JUKNIS ANBK TAHUN 2022

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar